Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru menjadi
salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan. Hal ini dikarenakan guru
merupakan titik sentral didalam tenaga kependidikan yang berhubungan langsung
dengan peserta didik sehingga dijadikan sebagai tauladan bagi peserta didik.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapan guru
dalam mempersiapkan peserta didik melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu,
untuk melaksanakan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat
menjalankannya. Sebagai seorang guru yang baik harus memenuhi berbagai
persyaratan. Menurut Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 terdapat lima syarat
menjadi seorang guru, yaitu :
1. Memiliki Kualifikasi Akademik
Artinya ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Ijaah yang harus dimiliki guru adalah ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan.
2. Memiliki Kompetensi
Artinya
memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dikuasai
oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru tersebut
meliputi, kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
3. Memiliki Sertifikat Pendidik
Artinya
harus memiliki sertifikat pendidik yang ditandatangani oleh perguruan tinggi
sebagi bukti formal telah memenuhi standar profesi guru melalui proses
sertifikasi.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Artinya
harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik.
5. Memiliki Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Artinya harus ikut serta dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab.
0 Komentar